IndoWaris auto_awesomeAI

Disclaimer

Batasan tanggung jawab dan cakupan perhitungan IndoWaris.

Hasil adalah simulasi

Perhitungan IndoWaris mengikuti Kompilasi Hukum Islam sebagaimana lazim diterapkan Pengadilan Agama, namun tetap merupakan simulasi. Penetapan ahli waris yang mengikat hanya dapat dikeluarkan oleh pengadilan yang berwenang atau pejabat yang ditunjuk undang-undang.

Cakupan perhitungan

  • Didukung: suami/istri, anak, ayah, ibu (termasuk gharrawain), saudara kandung/seayah/seibu, ahli waris pengganti (Pasal 185 KHI), 'aul, radd, dan waris berantai.
  • Belum didukung: kakek/nenek, keponakan, paman dan kerabat jauh lainnya; batas bagian ahli waris pengganti (Pasal 185 ayat 2); wasiat, hibah, utang, dan harta bersama (gono-gini). Perhitungan dilakukan atas harta bersih.
  • Saudara dianggap terhalang oleh anak (laki-laki maupun perempuan) atau ayah, sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung.

Kelengkapan data

Hasil sangat bergantung pada data yang dimasukkan, terutama tanggal wafat. Bila tanggal wafat tidak diketahui, sistem mengasumsikan orang tersebut wafat setelah pewaris dan menampilkan peringatan.

Tentang AI

IndoWarisVA membantu menjelaskan dan memandu, tetapi bukan penasihat hukum dan dapat keliru. Angka bagian waris selalu berasal dari mesin perhitungan, bukan dari AI.

Konsultasi

Untuk sengketa, pengesahan, atau keadaan khusus, konsultasikan hasil dengan Pengadilan Agama, notaris/PPAT, atau advokat.

Terakhir diperbarui: 2026-09-26